Monday, February 16, 2009

Fatwa Haram Part .2

GOLPUT=HARAM?? Ndak Yo ???


Setelah fatwa haramnya rokok oleh MUI, berikutnya giliran GOLPUT alias Golongan Putih yang diharamkan, karena fatwa ini di keluarkan berdekatan dengan masa pemilu 2009 tentu saja membuat sebagian orang bertanya-tanya, ada yang beranggapan bahwa fatwa soal golput ini muncul lantaran adanya desakan oleh beberapa caleg atau partai peserta pemilu yang takut nantinya tidak mendapatkan perolehan suara maksimal. Ada juga yang beranggapan wah...MUI udah di suap....wuah anggota MUI ada yang jadi caleg...dan tentunya masih banyak wah..wah yang lain.
Ada apa sebenernya dibalik fatwa-fatwa MUI itu???....kenapa gak bikin fatwa :
- caleg/partai yang menempelkan iklan di pohon hukumnya haram
- caleg/partai yang mengumbar janji hukumnya haram
- caleg/partai yang tidak lulu S1 hukumnya haram
- caleg/partai yang bodoh hukumnya haram
kapan fatwa-fatwa itu akan dibuat? haaah...haaah...!! Aku adalah salah satu orang yang akan terkena dosa buatan MUI karena pemilu saat ini GOLPUT sudah menjadi pilihan harga mati buatku .... kekekeke. Mari kita liat aja di masa berikutnya, apalagi yang akan diharamkan oleh MUI, mungkinkah MUI akan mengeluarkan fatwa demikian :
- wanita bekerja pulang malam hukumnya haram
- supir angkot yang ugal-ugalan hukumnya haram
- guru yang belum lulus sertifikasi hukumnya haram
- mahasiswa yang gak lulus-lulus hukumnya haram
- laki-laki yang belum menikah di usia 30 tahun hukumnya haram
kekekke...jadi pengen ketawa sambil guling-guling, ada yang punya ide dan mau nambahin bikin fatwa....??? Apakah MUI menerima pesanan fatwa??? ngaco kali yeeee...

13 comments:

Mahasiswa yang nggak lulus-lulus haram? *lirik kanan-kiri*

@mizan: wew zan anu zan .....ah sudahlah